Menag Tegaskan Pesantren Jangan Jadi Tempat Bullying, Harus Jadi Ruang Aman

- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan kasus bullying di pesantren tidak boleh dianggap remeh, terutama setelah sejumlah insiden kekerasan melibatkan santri.
- Nasaruddin menekankan peningkatan minat masuk pesantren dan madrasah dari tahun ke tahun, meski beberapa kasus kekerasan menjadi pemberitaan nasional.
- Kasus bullying di pesantren, termasuk di Jawa Timur, memperkuat perlunya pengawasan ketat dan pembenahan manajemen asrama serta pesantren harus menjadi ruang aman tanpa praktik perundungan.
Surabaya, IDN Times – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kasus bullying yang terjadi di pondok pesantren tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil, terlebih sejumlah insiden sepanjang 2025 kembali menyorot pola kekerasan yang melibatkan santri.
Ia menilai bahwa pondok pesantren kerap menjadi sasaran sorotan publik ketika terjadi perundungan, meski praktik kekerasan pada dasarnya bisa muncul di berbagai lembaga pendidikan. “Sebetulnya pondok bullying itu aslinya bukan dari pondok pesantren, cuma pondok pesantrennya kadang-kadang jadi objek,” ujar Nasaruddin saat berada di Surabaya, Rabu (26/11/2025).
Meski demikian, Nasaruddin mengingatkan bahwa masyarakat tetap objektif dalam menilai. Ia menyebut peminat pesantren dan madrasah justru terus meningkat dari tahun ke tahun, bahkan ketika beberapa kasus kekerasan menjadi pemberitaan nasional. Hal ini menunjukkan bahwa publik masih memiliki kepercayaan kuat terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
“Peminat masuk madrasah itu semakin meningkat dari tahun ke tahun. Berarti masyarakat itu punya choice-nya sendiri kan, kenapa mereka masuk ke pondok pesantren, walaupun ada isu-isu macam-macam. Mereka objektif melihat,” katanya.
Namun sepanjang 2025, sejumlah kasus bullying di pesantren, termasuk di Jawa Timur, turut menjadi perhatian Kemenag. Di Lamongan, seorang santri berusia 14 tahun mengalami kekerasan fisik hingga wajah dan kepalanya memar. Korban mengaku trauma dan orang tuanya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Kasus tersebut semakin menegaskan perlunya pengawasan ketat dan pembenahan manajemen asrama. Nasaruddin menekankan bahwa Kemenag tidak mentoleransi praktik kekerasan dalam bentuk apa pun dan akan memperkuat upaya perlindungan santri. Ia juga meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih pesantren, memastikan legalitas, tata kelola, hingga kualitas pengasuhan.
“Sebagus apa pun pesantren itu, masyarakat yang akan menilai. Karena mereka melihat masa depan anaknya seperti apa,” ujarnya.
Menteri Agama menegaskan bahwa pesantren harus menjadi ruang aman, bukan tempat munculnya praktik perundungan yang dapat mencederai nilai-nilai pendidikan agama. “Pesantren itu tempat membangun karakter dan moral. Bullying tidak boleh jadi budaya,” pungkasnya.


















