Malang, IDN Times - Satreskrim Polres Malang kembali menangkap seorang pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang bernama Krisnael Murri (23) asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Artinya kini sudah 2 orang ditangkap dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan pada 25 Juni 2023 di Jalan Karya Wiguna Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Pelaku kedua yang ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Malang ini ditangkap saat hendak lari ke luar negeri.
