Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Masih Ada Jukir Liar, Sejumlah Minimarket di Surabaya Disegel

IMG-20250610-WA0049.jpg
Minimarket di Surabaya saat disegel karena terdapat jukir liar, Selasa (10/6/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)
Intinya sih...
  • Sejumlah minimarket di Surabaya disegel oleh Satpol PP karena masih terdapat jukir liar, meskipun telah dilarang.
  • Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melaksanakan inspeksi mendadak di tiga minimarket dan dua di antaranya disegel karena terdapat jukir liar.
  • Eri Cahyadi menegaskan bahwa minimarket harus menyediakan rompi khusus bagi jukir resmi dan memberikan asuransi kepada mereka agar parkir tidak dipungut biaya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Sejumlah minimarket di Kota Surabaya, Jawa Timur disegel Satpol PP. Penyegelan dilakukan karena masih terdapat juru parkir (jukir) liar di minimarket, padahal jukir liar sudah dilarang.

Penyegelan itu dilakukan saat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melalukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah minimarket Selasa (10/6/2025). Pantauan IDN Times, Eri menyidak tiga minimarket, satu di kawasan Surabaya Pusat dan dua di kawasan Surabaya Timur.

Dari tiga minimarket yang disidak, dua minimarket yang berada di Jalan Dr Dharmahusaha disegel. Ini karena dua toko modern itu terdapat jukir liar.

Terlihat minimarket yang telah disidak dan terdapat jukir liar tersebut digembok. Tak hanya itu, dua tempat tersebut juga dipasang garis Satpol PP berwarna kuning.

Eri Cahyadi mengatakan, penyegelan dilakukan sebagai bentuk ketegasan Pemkot Surabaya dalam memberantas jukir liar. Minimarket selama ini telah diperingatkan agar menyediakan rompi khusus bagi penjaga parkir resmi. Namun, beberapa minimarket rupanya tak mengindahkan hal tersebut, sehingga masih banyak jukir liar.

"Jadi, saya sudah sampaikan ke semua tempat usaha, yang kita lakukan dulu, yang sudah ada tulisannya bebas parkir. Saya minta untuk menyediakan tempat parkir, tukang parkir itu terserah dia mau dimana, tapi ada tukang parkir yang menggunakan rompi dari tempat usahanya," ujarnya.

Rompi khusus dari minimarket sebagai penanda bahwa jukir itu resmi. Rompi tersebut juga bertuliskan 'Parkir Gratis', sehingga jukir tidak boleh menarik uang dari pelanggan.

"Saya minta setiap toko modern ini, memberikan asuransi kepada jukirnya. Kedua jukir diseragami, agar masyarakat di sini tidak lagi membayar, karena sudah tahu kalau itu gratis," ungkapnya.

Karena tak ada jukir resmi di dua minimarket yang telah disidak, tempat tersebut akhirnya disegel. Eri menegaskan, yang disegel sebenarnya hanya halaman parkir saja, namun karena halamannya disegel, akhirnya minimarket ikut ditutup.

"Teman-teman hari ini menutup tempat usahanya, karena saya nggak menutup ini (tempat usaha), saya menutup tempat parkirnya, karena kalau nggak ada parkirnya gak mungkin ada orang tuku (beli) kan.

Segel boleh dibuka jika di tempat tersebut sudah ada jukir resmi dengan rompi khusus. "Dan saya bilang sama teman-teman, silakan dibuka lagi, kalau ada tukang parkirnya," pungkas Eri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us