Tulungagung, IDN Times - Upaya penyelundupan barang terlarang jenis sabu dan pil koplo ke dalam Lapas Klas II B Tulungagung, berhasil digagalkan petugas. Barang tersebut dimasukkan dalam sebuah botol sabun cair oleh seorang pengunjung dan dikirimkan untuk seorang narapidana kasus narkoba.
Dalam botol tersebut, petugas menemukan 31 paket diduga sabu serta 40 butir pil koplo. Petugas kemudian menyerahkan barang bukti bersama kurir ke Satreskoba Polres Tulunagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.