Surabaya, IDN Times - Seorang warga Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, berinisial T (72) dilaporkan meninggal dunia dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Minggu (7/6). Namun, pemulasaran jenazahnya dikabarkan tidak diperlakukan dengan baik dan tidak sesuai protokol COVID-19. Diketahui, jenazah T hanya dipakaikan popol, bukan dibungkus kain kafan.
"Ya, benar sesuai (kabar) yang beredar, tidak ditambahi dan tidak dikurangi," ujar Ketua RW Kebraon, Supriyo ketika dikonfirmasi IDN Times, Minggu pagi (14/6).