Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

KPU Putuskan Pilkada Ulang Sampang Digelar 27 Oktober

Dok. Pribadi

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum terus mematangkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang. 

Penyelenggaraan PSU ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat pencoblosan di Pilkada Sampang dirasa ganjil. MK pun memutuskan Pilkada tersebut tidak sah.

1. PSU rencana digelar 27 Oktober 2018

Dok IDN Times

Komisioner KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta mengatakan kalau putusan MK harus dilaksanakan secepatnya. Dia menyenut bahwa semua pihak Pilkada Sampang sudah siap menggelar PSU. "Tahapan PSU rencananya tanggal 27 Oktober 2018," ujarnya saat dikonfirmasi.

2. KPU Sampang masih melakukan validasi DPT

Lebih lanjut, saat ini penyelenggara Pilkada Sampang dalam hal ini KPU Sampang sedang memperbaiki DPT. Perbaikan tersebut dengan cara validasi terbatas ke lapangan. "Tak hanya itu juga menggunakan aplikasi. Setelah validasi semua DPT maka bisa dilakukan pemungutan suara ulang," jelasnya.

3. KPU Sampang bentuk panitia tingkat kecamatan

Dok. Pribadi

Sisin sapaan akrabnya juga mendapatkan perkembangan kalau KPU Sampang sudah mengangkat panitia di tingkat kecamatan. Selain itu juga akan mengangkat KPPS pada bulan depan untuk melaksanakan PSU. "Untuk logistik mengajukan tambahan anggaran. Sudah disepakati pemda. Menggunakan aturan yang ada untuk pengadaan. Desain surat suara berbeda," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us