Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Soekarwo Pastikan Pemungutan Ulang Pilkada Sampang Siap Dilaksanakan

Dok IDN Times

Surabaya, IDN Times - Pasca dikeluarkannya amar Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Sampang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang langsung merancang anggaran yang dibutuhkan. Sedikitnya untuk PSU tersebut membutuhkan dana Rp25 milliar. Hal itu dikatakan langsung oleh Gubernur Jatim Soekarwo usai rapat paripurna di Kantor DPRD Jatim, Rabu (12/9).
 

1. Tak ada kendala dana

Pakde Karwo, sapaan Gubernur Jatim ini mengatakan kalau terkait dana tersebut belum menemui kendala. Dia juga memastikan aparat dan partai politik di Pilkada Sampang sudah siap untuk PSU. "Semua oke sudah, anggaran oke, polisi, pengamanan, partai-partai sudah oke semua," ujarnya. Meski begitu, hingga kini KPU belum memastikan kapan PSU akan digelar.

2. Kekurangan ditutup dari dana sisa

IDN Times/Fitria Madia

Gubernur Jatim dua periode ini juga nenyebut kalau saat ini anggaran sudah tersedia Rp12,5 miliar. Nah, untuk menutup setengah dari kekurang tersebut dia akan menggunakan dana sisa. "Jadi kekurangannya Rp12,5 M, ada uang yang dulu dan kemudian bisa digunakan ada SILPA dari dulu baik itu KPU dan lain sebagainya. Maka kurangnya Rp12,5 M bisa ditutup, ya itu pengalihan anggaran yang lain, yang bisa dialihkan untuk kepentingan itu," terangnya.
 

3. Pakde tegaskan dana PSU murni dari Pemda Sampang

IDN Times/Fitria Madia

Pakde juga memastikan kalau anggaran PSU Pilkada Sampang murni dari Pemda Sampang. Sedangkan pemprov tidak menggelontorkan anggaran. "Semuanya dari Pemda. Dari Rp 25 M sudah terpenuhi separuhnya Rp12,5 M," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan jika Pilkada di Sampang harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sebabnya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai tak logis karena jumlahnya sebesar 95 persen dari jumlah penduduk Sampang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
Faiz Nashrillah
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us