Korban Pelecehan Dokter RS Persada Malang Lapor Polisi

Malang, IDN Times - Korban pelecehan seksual oleh dokter RS Persada Malang telah melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Peristiwa ini sempat menghebohkan warga Malang Raya setelah unggahan video viral.
1. Korban resmi membuat laporan polisi karena terduga pelaku tak menyerahkan diri

Kuasa hukum korban, Satria Marwan menyampaikan jika pihaknya terpaksa membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota karena terduga pelaku tidak segera menyerahkan diri. Ia merasa jika tidak ada rasa bersalah yang dirasakan oleh AY, padahal kasus ini sudah viral dan mengetahui keterpurukan korban.
"Laporan mengenai undang-undang kekerasan seksual, ya kekerasan seksual yang terjadi, pelecehan seksual yang terjadi pada klien kami pada tahun 2022 kemarin. Untuk alat bukti ada, saya belum bisa jelaskan sekarang tapi ada beberapa alat bukti surat, ada kesaksian juga, saya nggak bisa jelaskan di sini nanti setelah pemeriksaan buktinya," terangnya saat ditemui pada Jumat (18/4/2025).
Satria menyampaikan jika korban datang dari Bandung berdua dengan didampingi keluargamya. Ia menyampaikan jika kondisi korban saat ini masih cukup kaget karena kasusnya menjadi viral.
"Otomatis juga ada shock, ya ada kegelisahan apakah yang dia lakukan selama ini sudah benar, terus apakah ini adalah langkah yang tepat. Tapi kita yakinkaan bahwa bagi korban kekerasan seksual di manapun melapor berani bicara dengan yang tepat," ujarnya.
2. Kuasa hukum korban kecewa karena belum ada permintaan maaf dari pihak rumah sakit

Satria juga menyampaikan kekecewaan pada RS Persada Malang karena belum ada permintaan maaf kepada korban hingga saat ini. Ia tahu jika terduga pelaku susah dinonaktifkan, menurutnya dengan ini sebenarnya RS Persada Malang tahu jika kejadian pelecehan ini benar, tapi anehnya belum ada permintaan maaf baik secara lisan maupun tulisan. Menurutnya, tidak ada ruginya jika RS Persada Malang menyampaikan permintaan maaf pada korban.
"Kalau dianggap pemeriksaan model begitu wajar-wajar aja, saya bilang sekarang nggak usah periksa ke rumah sakit itu lagi. Kalau memang seperti itu ya itu dianggap wajar, ini kan masalah berat," tegasnya.
"Saya pikir jangan terlalu sombong, tidak perlu sombong aja sekedar minta maaf masa enggak mau. Statemen rumah sakit yang tadi pertama saya apresiasi, yang kedua saya juga menyayangkan karena nyatanya isinya tidak ada apa-apanya. Jadi tidak ada sedikitpun membahas mengenai perkara ini tidak ada rasa prihatin, tidak ada rasa menyesal itu enggak ada," sambungnya.
3. Belum ada komunikasi dengan korban, kuasa hukum akan tuntut RS Persada Malang juga

Satria merasa jika RS Persada Malang cukup sombong dengan tidak menghubungi korban san justru menunggu korban menghubungi pihak rumah sakit dulu. Ia menegaskan jika sampai detik ini belum ada komunikasi dengan pihak RS Persada Malang.
"Belum ada (komunikasi), hanya pemberitahuan oleh humas rumah sakit, memberitahukan mengenai keluhan. Jadi dianggap ini keluhan yang masuk, kemudian ada tindak lanjut yaitu menonaktifkan pelaku," pungkasnya.
4. Dokter dinonaktifkan

Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi RS Persada Malang, dr Galih Endradita menyampaikan jika pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari terduga pelaku. Saat ini pihaknya tengah menghubungi korban untuk mendapatkan tambahan keterangan agar cover both side. Setelah itu, akan dilakukan sidang etik dari pihak internal RS Persada Malang.
"Sikap rumah sakit saat ini menonaktifkan dokter yang bersangkutan sehingga tidak bisa melakukan praktik untuk sementara. Kemudian semua kewenangan yang bersangkutan di rumah sakit ini ditangguhkan," terangnya saat konferensi pada Jumat (18/4/2025).
Galih juga mengkonfirmasi jika korban memang melakukan pengobatan di RS Persada Malang pada 26-28 September 2022. Saat itu korban mengeluh sakit vertigo dan sinusitis hingga harus dirawat inap.

















