Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Personel Dokpol Polda Jatim memindahkan jenazah korban mutilasi ke ambulans. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
  • Dua korban pembunuhan disertai mutilasi di Madiun, seorang ibu dan anak, diserahkan kepada keluarga di RS Bhayangkara Polda Jatim lalu dibawa untuk dimakamkan di Bogor.

  • Pemakaman di Bogor diputuskan setelah koordinasi dengan keluarga karena wilayah tersebut merupakan daerah asal keluarga korban; kuasa hukum Ikbal Sermaf akan mengawal prosesnya.

  • Keluarga mengapresiasi kepolisian atas identifikasi korban dan berharap tersangka mendapat hukuman maksimal, berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (4/11/2026)

Dua korban mutilasi di Kota Madiun, ibu dan anak, diserahkan kepada keluarga di RS Bhayangkara Polda Jatim. Jenazah langsung dibawa ke Bogor untuk dimakamkan sesuai asal keluarga.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Jenazah dua korban pembunuhan disertai mutilasi, seorang ibu dan anak, diserahkan kepada keluarga dan dibawa untuk dimakamkan di Bogor, Jawa Barat.
  • Who?
    Dua korban ibu dan anak, keluarga korban, kuasa hukum keluarga Ikbal Sermaf, serta jajaran Polda Jawa Timur terlibat dalam proses penyerahan jenazah.
  • Where?
    Jenazah diserahkan di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur dan akan dimakamkan di Bogor, Jawa Barat, daerah asal keluarga korban. Peristiwa pembunuhan terjadi di Kota Madiun.
  • When?
    Penyerahan dan pemberangkatan jenazah ke Bogor dilakukan pada Rabu, 4 November 2026, setelah proses penyerahan kepada keluarga selesai.
  • Why?
    Pemakaman dilakukan di Bogor karena keluarga korban berada di daerah tersebut dan Bogor merupakan daerah asal keluarga korban.
  • How?
    Setelah identifikasi medis forensik dan penyerahan di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur, jenazah langsung diberangkatkan ke Bogor dengan pengawalan kuasa hukum keluarga.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Seorang ibu dan anak yang meninggal di Madiun dibawa ke Bogor untuk dimakamkan. Bogor adalah tempat asal keluarga mereka. Keluarga menerima jenazah di rumah sakit polisi di Jawa Timur. Polisi membantu mengenali mereka. Keluarga ingin orang yang diduga melakukan hal buruk itu dihukum sangat berat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah duka mendalam, koordinasi antara keluarga, kuasa hukum, dan Polda Jatim memberi kepastian penting bagi keluarga korban. Proses identifikasi medis forensik serta penyerahan jenazah memungkinkan ibu dan anak tersebut dibawa pulang ke daerah asal keluarga di Bogor, dengan pendampingan kuasa hukum yang turut mengawal pemakaman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Dua korban pembunuhan disertai mutilasi di Kota Madiun, ibu dan anak, dipastikan dimakamkan di Bogor, Jawa Barat. Jenazah keduanya langsung dibawa ke Bogor setelah diserahkan kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim).

Kuasa hukum keluarga korban, Ikbal Sermaf mengatakan, keputusan pemakaman di Bogor diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan keluarga yang berada di daerah tersebut. Bogor merupakan daerah asal keluarga korban.

“Hari ini langsung kita bawa ke Bogor untuk kita makamkan. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga yang ada di Bogor,” ujar Ikbal saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Jatim, Rabu (4/11/2026).

Ikbal memastikan, dirinya juga akan mengawal langsung proses pemakaman kedua korban. Ia memastikan jenazah akan diberangkatkan pada hari yang sama setelah proses penyerahan selesai.

Dalam kesempatan itu, Ikbal menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jatim yang telah membantu proses penanganan kasus, termasuk tahapan identifikasi hingga penyerahan jenazah kepada keluarga.

Menurutnya, dukungan kepolisian membuat keluarga memperoleh kepastian mengenai identitas korban dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Madiun tersebut.

“Peristiwa yang terjadi di Kota Madiun ini akhirnya menemukan jalannya. Kematian yang terjadi terhadap ibu dan anak sudah jelas berdasarkan pemeriksaan medis forensik,” katanya.

Terkait proses hukum, Ikbal menyebut keluarga berharap tersangka dijatuhi hukuman maksimal. Keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya. “Pada dasarnya tuntutan keluarga tetap pelaku dihukum seberat-berat mungkin. Maksimalnya harus hukuman seumur hidup atau mungkin hukuman mati,” tegasnya.

Editorial Team

Related Article