Surabaya, IDN Times - Dua korban pembunuhan disertai mutilasi di Kota Madiun, ibu dan anak, dipastikan dimakamkan di Bogor, Jawa Barat. Jenazah keduanya langsung dibawa ke Bogor setelah diserahkan kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim).
Kuasa hukum keluarga korban, Ikbal Sermaf mengatakan, keputusan pemakaman di Bogor diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan keluarga yang berada di daerah tersebut. Bogor merupakan daerah asal keluarga korban.
“Hari ini langsung kita bawa ke Bogor untuk kita makamkan. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga yang ada di Bogor,” ujar Ikbal saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Jatim, Rabu (4/11/2026).
Ikbal memastikan, dirinya juga akan mengawal langsung proses pemakaman kedua korban. Ia memastikan jenazah akan diberangkatkan pada hari yang sama setelah proses penyerahan selesai.
Dalam kesempatan itu, Ikbal menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jatim yang telah membantu proses penanganan kasus, termasuk tahapan identifikasi hingga penyerahan jenazah kepada keluarga.
Menurutnya, dukungan kepolisian membuat keluarga memperoleh kepastian mengenai identitas korban dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Madiun tersebut.
“Peristiwa yang terjadi di Kota Madiun ini akhirnya menemukan jalannya. Kematian yang terjadi terhadap ibu dan anak sudah jelas berdasarkan pemeriksaan medis forensik,” katanya.
Terkait proses hukum, Ikbal menyebut keluarga berharap tersangka dijatuhi hukuman maksimal. Keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya. “Pada dasarnya tuntutan keluarga tetap pelaku dihukum seberat-berat mungkin. Maksimalnya harus hukuman seumur hidup atau mungkin hukuman mati,” tegasnya.