Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Korban Bapak Kamar Cabul Ponpes di Tulungagung Bertambah 1 Anak

Korban Bapak Kamar Cabul Ponpes di Tulungagung Bertambah 1 Anak
Tersangka saat diperiksa di UPPA Satreskrim Polres Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Share Article

Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung masih terus melakukan penyidikan terkait kasus pencabulan di sebuah pondok pesantren, yang dilakukan oleh AIA (26) warga Sumatera Selatan. Tersangka sendiri berstatus sebagai bapak kamar di pondok pesantren tersebut. Dari hasil penyidikan terdapat 1 tambahan korban. Total terdapat 13 santri yang menjadi korban pencabulan tersangka. Salah satu korban bahkan di sodomi oleh tersangka.

1. Total 13 anak menjadi korban, 5 berhasil lolos

Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi. IDN Times/ istimewa
Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi. IDN Times/ istimewa

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi mengatakan dari total 13 korban ini, sebanyak 5 anak berhasil menghindar. Sedangkan 8 korban dipaksa menuruti hawa nafsu tersangka. Korban rata-rata masih berusia antara 8-12 tahun.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, korban didampingi oleh Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif Pemkab setempat. "Korban juga mendapat pendampingan psikologis dari lembaga tersebut," ujarnya, Selasa (06/05/2025).

2. Korban juga berasal dari kamar lain

Tersangka saat diperiksa di UPPA Satreskrim Polres Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Tersangka saat diperiksa di UPPA Satreskrim Polres Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Dari hasil pemeriksaan tersangka sebenarnya hanya bertangung jawab terhadap satu kamar di pondok pesantren ini. Tiap kamar berisi 5-6 anak. Seluruh anak yang menjadi tangung jawab tersangka selaku bapak kamar menjadi korban. Selain itu beberapa korban juga berasal dari kamar lain.

"Jadi korban tidak hanya berasal dari satu kamar, tapi ada juga dari kamar lain," tuturnya.

3. Polisi tunggu hasil pemeriksaan psikologi tersangka

Tersangka saat diperiksa di UPPA Satreskrim Polres Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Tersangka saat diperiksa di UPPA Satreskrim Polres Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tersangka juga menjalani proses pemeriksaan psikologi yang dilakukan tim psikologi forensik Polda Jatim. Proses ini membutuhkan waktu selama seminggu dan hingga kini belum keluar hasilnya. Polisi membutuhkan pemeriksaan ini untuk mengetahui apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Hasil pemeriksaan psikologi ini juga untuk menguatkan penuntutan. "Hasilnya belum keluar, nanti kalau sudah keluar pasti kita sampaikan," pungkasnya.

Sebelumnya seorang bapak kamar sebuah pondok pesantren di Tulungagung diamankan setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap santrinya. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui aksi pencabulan tersebut. Bahkan salah seorang korban disodomi pelaku. Polisi sendiri masih menunggu hasil visum korban. Diperkirakan jumlah korban masih bisa berambah lagi.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah

Latest News Jawa Timur

See More

Dolar Tembus Rp18 Ribu, Lion Malah Tambah Penerbangan Umrah

08 Jun 2026, 22:05 WIBNews