Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Khofifah: Jadwal Santri ke Pondok Hari Ini, Tapi Bertahap
Ilustrasi aktivitas pondok pesantren. IDN Times/Masdalena Napitupulu

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat keputusan bernomor 188/3344/101.1/2020 pada 29 Mei lalu. Surat itu ditujukan kepada kepala kemenag Jatim dan bupati/wali kota se-Jatim, perihal aturan aktivitas di kawasan pondok pesantren.

"Jadwal kembalinya santri ke pondok pesantren dapat dimulai tanggal 15 Juni 2020 dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi dan kesiapan pondok pesantren masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan dengan mentaati sepenuhnya hasil koordinasi pengelola pondok pesantren dengan pemerintah kabupaten/kota dan Forkompimda setempat," ujarnya.

1. Ponpes boleh susun protokol kesehatan tapi tidak boleh keluar dari panduan pusat

Ilustrasi pondok pesantren (IDN Times/Sunariyah)

Namun, kembalinya santri ke ponpes perlu kewaspadaan bersama. Sebab, pandemik masih belum hilang, ditambah lagi vaksin atau antivirus COVID-19 juga belum ditemukan. Maka, kebijakan yang dikeluarkan kemenag yang terdiri atas protokol kesehatan dari rumah dan protokol kesehatan saat berada di asrama atau ponpes harus diterapkan.

"Pondok pesantren juga diperkenankan menyusun protokol kesehatan sesuai dengan kondisi masing-masing. Yang jelas, tidak keluar dari aturan standar yang dikeluarkan pemerintah pusat," Khofifah menegaskan.

2. Diperbolehkannya aktivitas ponpes karena ada pertimbangan dan masukkan

Ilustrasi santri di pondok pesantren. IDN Times/Aji

Pertimbangan memberikan izin ponpes di Jatim kembali beraktivitas, lanjut Khofifah, berdasarkan masukan dari pengasuh dan pengelola pesantren. Dia berharap pesantren bisa secara konsisten menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Seperti menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan serta pola hidup bersih dan sehat," ucap dia.

3. Minta pengasuh dan pengelola ponpes koordinasi dengan pemda setempat

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Sementara itu, terkait rencana kembalinya santri ke pondok pesantren, Khofifah meminta pengasuh dan pengelola pondok pesantren untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan forkopimda kabupaten/ kota. Guna mendapat referensi keadaan setempat dan fasilitasi dalam proses kembalinya santri selama masa pandemik COVID-19.

Bagi pesantren yang belum melaksanakan kegiatan belajar mengajar atau yang melakukan secara bertahap, diminta untuk mempersiapkan metode pembelajaran secara online.

Curated For You

Editorial Team

Related Article