Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kepadatan Lapas di Jatim, Kumham Jatim Luncurkan Ini

Kepadatan Lapas di Jatim, Kumham Jatim Luncurkan Ini
Kemenkumham Jatim lakukan penggeledahan rutin antisipasi alat ilegal yang picu kebakaran di lapas. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Krisis kepadatan yang terjadi di lapas dan rutan Jawa Timur (Jatim) membuat Divisi Pemasryarakat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memutar otak. Kali ini, inovasi terbaru berupa layanan online pun diluncurkan namanya e-BON NAPI dan e-PINDAH NAPI.

1. Sebut proses pinjam dan pindah napi lebih praktis dan cepat

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

e-BON Napi merupakan layanan online untuk kebutuhan pinjam atau bon narapidana (napi). Sedangkan e-PINDAH NAPI dugunakan untuk pindah. Nah, tujuan kedua aplikasi ini diciptakan untuk mempercepat alur birokrasi terhadap kedua proses tersebut.

"Apabila selama ini masih menggunakan surat maka dengan adanya inovasi ini maka prosesnya dilakukan secara online. Lebih praktis dan cepat," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, Minggu (12/9/2021).

2. Cegah penularan COVID-19 sekaligus penyalahgunaan wewenang

Ilustrasi pandemik COVID-19 (15/9/2020) (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Ilustrasi pandemik COVID-19 (15/9/2020) (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Tujuan lain, kata Krismono, untuk menerapkan protokol kesehatan di masa pandemik saat ini. Sehingga tidak diperlukan tatap muka dalam prosesnya. Kemudian inovasi ini juga  untuk mencegah penyalahgunaan wewenang karena proses bon dan pindah napi sifatnya sangat rahasia.

"Dengan menggunakan sistem online maka hanya yang berwenang saja yang bisa mendapatkan informasi tersebut. Data aman dan tidak bocor,” tegas Krismono.

3. Bisa digunakan oleh aparat kepolisian hingga kejaksaan

IDN Times/Sukma Shakti
IDN Times/Sukma Shakti

Lebih lanjut, e-BON juga dapat digunakan untuk Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian Daerah, Kejaksaan, Pengadilan, BNN dan lain-lain. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi peningkatan layanan publik kepada instansi terkait.

"Ini bentuk sinergi kita dengan instansi lain," kata Krismono.

Share Article
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar Syahlillah
Zumrotul Abidin
Ardiansyah Fajar Syahlillah
EditorArdiansyah Fajar Syahlillah

Latest News Jawa Timur

See More

Cekoki Penjaga Dengan Miras, Pria Tulungagung Gasak Kantor Disbudpar

25 Mei 2026, 19:58 WIBNews