Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana kantor pelayanan Kemenkumham Jatim saat sebagain pegawai terapkan WFA. (Dok. Humas Kemenkumham Jatim)

Surabaya, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur menggelar apel virtual perdana dalam rangka penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada Jumat (7/2/2025). WFA tersebut dalam rangka efiesiansi anggaran.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto menenkankan pentingnya disiplin kerja dalam kondisi efiensi anggaran dalam kegiatan yang diikuti oleh 96 pegawai melalui aplikasi zoom itu.Apel virtual ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkum Nomor SEK-2.OT.02.02 Tahun 2025 yang mengatur pola kerja fleksibel bagi pegawai dalam rangka efisiensi anggaran.

Dalam arahannya, Haris menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak boleh disalahartikan sebagai hari libur.  Seluruh pegawai tetap bekerja sesuai aturan.

"Pelayanan loket di Pusat Pelayanan Terpadu masih harus berjalan hari ini agar masyarakat tidak kebingungan. Sosialisasi peralihan ke layanan virtual harus dilakukan secara masif," ujarnya.  

Editorial Team

Tonton lebih seru di