Surabaya, IDN Times - Kelompok Pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menggelar aksi damai di depan Polrestabes Surabaya, Jumat (31/7/2026). Mereka menutut agar polisi menegakkan hukum terhadap pelaku pembacokan dalam insiden benttok debt collector vs petugas parkir di Surabaya, Sabtu (25/7/2026) dan Minggu (26/7/2026).
Massa aksi tiba di Mapolrestabes Surabaya sekitar 14.30 WIB. Tiba di titik aksi, mereka langsung menyampaikan aspirasinya.
Kordinator aksi, Bondan saat orasi mengatakan pihaknya mendesak agar aksi premanisme di Surabaya tak terjadi, apalagi sampai menimbulkan korban.
"Jangan sampai ada lagi aksi debt collector yang melakukan aksi kekerasan terhadap masyarakat," ujarnya.
Dalam aksi itu, dirinya juga mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus ini. Ia berharap agar kepolisian bersikap transparan, objektif dan memberi kepastian hukum yang jelas.
"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara transparan, objektif, dan menghasilkan kepastian hukum yang jelas," ungkap dia.
Aksi damai ini merupakan buntut dari insiden bentrok antara debt collector (DC) atau mata elang dengan petugas parkir terjadi di Surabaya pada Sabtu (25/7/2026) dan Minggu (26/7/2026). Sejumlah orang dikabarkan mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut awalnya terjadi di kafe kawasan Jalan Basuki Rahmat, Genteng Surabaya, Sabtu dini hari DC datang ke kafe tersebut untuk akan menarik mobil milik salah satu pegawai kafe.
Pihak DC tak bisa menunjukkan surat-suratnya. Sehingga, petugas petugas parkir atau vale kafe mencoba untuk memediasi. Sayangnya, di tengah media tersebut, pihak parkir dan DC ada ketersinggungan.
Atas ketersinggungan itu, antara pihak DC dan petugas parkir pun bentrok, mereka saling serang menggunakan tangan. Tapi ternyata, pihak DC diduga membawa senjata tajam sehingga melakukan pembacokan.
