Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kebakaran JPO Pemuda Diduga Dibakar oleh Anak-anak

Pengelolah JPO Jalan Pemuda saat konferensi pers soal aksi pembakaran. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Insiden kebakaran Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Jalan Pemuda yang terjadi pada Sabtu (5/10/2024) lalu bukan murni korsleting listrik, melainkan diduga dibakar oleh anak-anak. Hal ini diketahui setelah pengelola JPO PT Warna-warni Media melakukan investigasi mandiri. 

Hasil investigasi mandiri yang dilakukan PT Warna Warni Media, pelaku merupakan anak-anak berusia 15 tahun berinisial MI. Investigasi dilakukan dengan melihat rekaman CCTV di lift JPO. 

Humas PT Warna Warni Media, Dinar Aisyah mengatakan, perbuatan itu terencana dengan cara merusak panel kontrol lift. Saat panel kontrol lift rusak, kebakaran pun terjadi. Sebelum melaksanakan aksinya, dua hari sebelumnya, pelaku terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi. 

"Lift dirusak dengan cara mengikat kawat pada lift, mengganjal pintu lift dan membakar kertas bungkus rokok di dalam panel kontrol lift," ujar Dinar saat konferensi pers di Kantor Humas Diskominfo Kota Surabaya, Selasa (8/10/2024).

Usai mengetahui tindakan itu, pihak PT Warna Warni Media kemudian melakukan penjagaan di JPO untuk menemukan pelaku. Sekitar pukul 20.48 WIB, pelaku datang kembali ke sekitar JPO untuk melakukan aksinya yang kedua kali. Belum sempat melakukan aksi, pelaku ditangkap pihak keamanan.

"Pelaku kembali ke lokasi JPO dengan masih membawa peralatan yang digunakan untuk melakukan pengrusakan yang diduga pelaku akan melanjutkan perbuatannya untuk membakar sisi JPO yang lain yaitu depan RRI yang sebelumnya gagal terbakar," ungkap dia. 

Pelaku kemudian digiring ke Kantor PT Warna Warni Media untuk dimintai keterangan. Hasilnya ternyata pelaku disuruh oleh orang dewasa bernama AG. 

"Pengakuan saudara MI, bahwa tindakan ini dilakukan atas dasar adanya suruhan dari seseorang dewasa dengan barang bukti rokok, tiga kartu ATM dengan jenis platinum dan kartu keluarga," tuturnya.

Usai dimintai keterangan di kantor PT Warna Warni, pelaku anak tersebut langsung diserahkan ke Polsek Genteng untuk ditindak lanjuti. 

"Yang kami tidak habis pikir, disini sebuah Aset negara berupa fasilitas umum IPO dan Lift yang tujuan pembangunannya diperuntukkan untuk para disabilitas, para lansia, ibu hamil dan masyarakat umum lainnya demi memberi keamanan dan kenyamanan, namun justru ada pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan tindakan yang merusak dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat," pungkas dia. 

Sementara itu, Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho membenarkan pelaporan tersebut. Saat ini pihakknya tengah melakukan pengembangan. "(Kasus) masih pengembangan mbak," ujar Bayu kepada IDN Times

Ditanya apakah pelaku utama telah terindikasi, Bayu menjawab hal ini juga masih pengembangan. "Masih upaya pengembangan mbak," pungkas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us