Jember, IDN Times - Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan dosen Universitas Jember (Unej) kepada anak di bawah umur berlanjut di kepolisian. Polisi telah memeriksa 5 saksi atas peristiwa tersebut, Kamis sore (8/4/2021).
"Jadi kami sudah menerima laporan bahwa sudah ada kasus pencabulan yang dilakukan oknum dosen, dan saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Diyah Vitasari.
