Malang, IDN Times - Kasus perundungan di SMPN 16 Kota Malang terus mendapat sorotan. Apalagi jari tengah korban harus diamputasi akibat kejadian itu.
Sejauh ini sudah ada 15 saksi yang diperiksa. Dalam waktu dekat kepolisian akan kembali memeriksa saksi lain untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Kasus ini juga menjadi perhatian dari para akademisi. Salah satu seperti diungkapkan oleh pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Prija Djatmika.