Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kapolda Jatim Sebut Eka Deli Koordinator Artis Kasus Investasi MeMiles

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat wawancara soal investasi MeMiles, Senin (13/1). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan peran penyanyi Eka Deli Mardiyana dalam kasus investasi bodong MeMiles. Ia menyebut publik figur itu menjadi koordinator bagi para member khusus artis.

"Kami lagi dalami terkait orang-orang (MeMiles), karena dia (Eka) koordinator artis, tidak menutup kemungkinan ada artis lain yang masuk sebagai member atau korban," ujarnya saat di Mapolda Jatim, Senin (13/1).

 

1. Eka serahkan mobil Pajero ke polisi

Luki menilai, Eka kooperatif dalam kasus investasi bodong ini. Terbukti, ia memenuhi pemanggilan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim. Selain itu, ia juga telah menyerahkan Mobil Pajero 'hadiah' dari perusahaan yang menaungi MeMiles, PT Kam and Kam.

"Saudara ED (Eka) semalam menyerahkan mobil (Pajero) ditangani anggota di Jakarta. Mobil belum ada surat-surat itu keterangan pemeriksaan," jelasnya.

2. Total sudah ada empat mobil yang sudah disita

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat wawancara soal investasi MeMiles, Senin (13/1). (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Luki menambahkan, saat ini polisi terus mengembangkan kasus investasi bodong ini. Total ada empat mobil diduga 'hadiah' dari MeMiles untuk para membernya yang telah disita. Salah satunya mobil pejabat lapas.

"Salah satu pejabat lapas lagi kita telusuri karena viral. Ada beberapa publik figur kita tarik semua, ada mobil mewah yang akan kita tarik," tegas Luki.

3. Potensi tersangka baru masih belum jelas

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat wawancara soal investasi bodong MeMiles, Senin (13/1). (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Terkait adanya potensi tersangka baru, Luki belum bisa membeberkannya lebih jauh. Karena polisi masih terus memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti.

"Ini masih didalami proses sejauh mana apakah nanti masuk dan lain-lain, dari keterangan kita kaitkan dengan barang bukti dan saksi lain kita gelar kasus baru," ungkapnya.

Dalam kasus investasi bodong MeMiles ini, Polda Jatim telah menetapkan empat tersangka. Yakni Direktur MeMiles Kamal Tarachan atau Sanjay, manajee Suhanda, pencari member Martini Luisa dan ahli IT Prima Hendika.

Share
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us