Jombang, IDN Times - Satreskrim Polres Jombang membekuk seorang pencuri motor (curanmor) bernama Fauzi (34) warga dusun Kalongan, Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Selain Fauzi, Korps Bhayangkara juga meringkus tiga orang penadah masing-masing atas nama Kasiadi (55) warga Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno; Sopii (37); dan Imron, warga Kedunglumpang, Mojoagung.
"Tersangka Fauzi sebagai pencuri motor, sedangkan tersangka Sopii, Kasiadi, dan Imron merupakan penadahnya. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda," kata Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, Selasa (28/4).
