Ini Tampang 3 Pelaku Pembobol ATM BNI di Indomaret Magetan

Intinya sih...
Pelaku bekerja terorganisir dengan peran masing-masing, terekam rapi dalam aksi pembobolan ATM di Indomaret Magetan.
Uang hasil pembobolan digunakan untuk membeli cincin kawin dan hewan kurban, mengundang ironi tersendiri.
Dua pelaku buron diminta menyerahkan diri sebelum polisi mengambil langkah tegas.
Magetan, IDN Times – Wajah tiga pelaku spesialis pembobolan ATM BNI di Indomaret Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan akhirnya terungkap. Mereka adalah DI (44), YPW (37), dan BA (24) yang ditangkap saat melintas di ruas Jalan Trans Sumatra oleh tim gabungan Satreskrim Polres Magetan dan Polresta Jambi, pada Senin (17/6/2025) lalu.
Aksi mereka tergolong rapi sebagai tindak kejahatan yang terorganisir. Tak hanya membobol mesin ATM, uang hasil rampokan pun digunakan dengan cara yang bikin geleng-geleng kepala, yakni salah untuk membeli cincin kawin dan hewan kurban.
1. Merencanakan aksi bak di film
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menjelaskan bahwa para pelaku bekerja terorganisir dengan peran masing-masing. DI dan YPW diketahui masuk ke dalam Indomaret dengan memanjat tembok menggunakan tangga bambu, menjebol plafon, lalu melumpuhkan mesin ATM menggunakan alat las yang mereka bawa sendiri.
"Ketiga pelaku kita amankan di jalan lintas Sumatra. Ini hasil koordinasi kami dengan jajaran Polresta Jambi,” ujar Erik dalam konferensi pers, Senin (23/6/2025).
BA, yang berperan sebagai pencari target dan pembeli alat las, mengawasi situasi sekitar Indomaret dan ikut membantu aksi tersebut dari luar lokasi.
2. Uang curian untuk beli cincin nikah dan hewan kurban
Dari pengakuan BA, sebagian uang hasil pembobolan digunakan untuk membeli perhiasan kawin dan hewan kurban.
"Saya pakai untuk beli cincin nikah dan hewan kurban," ucap BA singkat saat diperiksa oleh penyidik. Pengakuan ini sontak memunculkan ironi tersendiri. Niat baik tapi dari uang yang salah.
3. Dua pelaku buron diminta menyerahkan diri
Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lain yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni AL (48) yang bertindak sebagai penyedia akomodasi dan pengawas di lokasi, serta AW (24) yang menjadi sopir sekaligus pencari target minimarket ber-ATM.
"Kami minta dua pelaku lainnya segera menyerahkan diri sebelum kami ambil langkah tegas,” tegas AKBP Erik.