Ini Dia 50 Nama Caleg yang Lolos di DPRD Kota Surabaya 2024

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 50 nama-nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) bakal melanggeng di kursi DPRD Surabaya tahun 2024.50 nama-nama tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dengan Nomor 61 Tahun 2024 tentang Keputusan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, jumlah kursi DPRD Surabaya adalah 50 kursi yang berasal dari lima daerah pemilihan (Dapil) dari 31 kecamatan. Dengan rincian, Dapil 1 dengan 10 kursi, Dapil 2 dengan 11 kursi, Dapil 3 dengan 10 kursi, Dapil 4 sembilan kursi, dan Dapil dengan 10 kursi.
Berdasarkan hasil perhitungan suara partai menggunakan metode sainte legue sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017, perolehan kursi di DPRD Kota Surabaya, adalah PDI Perjuangan 11 kursi dengan 336.698 suara, Gerindra delapan kursi dengan 241.231 suara.
Kemudian, PKB dengan 159.362 suara dengan lima kursi, Golkar 136.814 suara dengan lima kursi, PKS 135.733 suara dengan lima kursi, PSI 133.236 suara dengan lima kursi. Sedangkan Demokrat 103.382 suara dengan tiga kursi, PAN 83.567 suara dengan tiga kursi, serta PPP 52.410 suara dengan tiga kursi. Dua kursi terakhir menjadi milik Partai NasDem dengan perolehan suara 62.658 suara.