Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Iming-iming Uang, Pria Tulungagung Ini Cabuli Anak hingga 50 Kali

Dok.IDN Times/Istimewa
Surabaya, IDN Times - Seorang perias pengantin asal Tulungagung, berinisial PU (33) harus berurusan dengan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Aksi tak senonohnya yang sudah berlangsung belasan tahun akhirnya terkuak.
1. Cabuli anak laki-laki di bawah umur sebanyak 50 kali
Dok.IDN Times/Istimewa
Kanit V Subdit III Jatanras Polda Jatim, AKP M Aldy Sulaiman mengatakan, kalau PU terbukti bersalah karena melakukan pencabulan terhadap lelaki di bawah umur. Tak hanya sekali, ia mencabuli korbannya sebanyak 50 kali. Tersangka melancarkan perbuatannya sejak tahun 2004.
"Selama ini pelaku mencabuli anak anak di bawah umur, terlebih anak laki-laki yang menjadi korban dari pelaku," ujar Aldy.
2. Korbannya juga pria dewasa
Editorial Team
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us