Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Hendak Tawuran, 6 Remaja Bawa Clurit dan Samurai Ditangkap

Hendak Tawuran, 6 Remaja Bawa Clurit dan Samurai Ditangkap
Polisi saat menangkap remaja yang terindikasi tawuran. (Dok. Humas Polrestabes Surabaya)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Aksi remaja bersenjata tajam (sajam) terindikasi tawuran tak henti-henti terjadi di Surabaya. Polrestabes Surabaya kembali mengamankan enam orang remaja membawa clurit dan samurai yang akan melakukan tawuran dengan kelompok lain di kawasan Jojoran lll Surabaya, diciduk polisi pada Sabtu (17/05/2024) dini hari.

1. Berawal dari polisi melakukan patroli di media sosial

Ilustrasi tawuran.(Dok.Istimewa)
Ilustrasi tawuran.(Dok.Istimewa)

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso mengatakan, penangkapan tersebut berawal ketika Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat melakukan patroli media sosial (medsos). Ketika patroli tersebut, petugas mendapatkan adanya sejumlah remaja yang terindikasi melakukan tawuran. 

"Jadi para pemuda ini memang sudah mempersenjatai diri sebelumnya yakni, 2 Sajam (Celurit) dan satu pedang samurai untuk melakukan tawuran," ujar AKBP Teguh, pada, Minggu (19/5/2024).

2. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku

ilustrasi penangkapan (Pinterest)
ilustrasi penangkapan (Pinterest)

Kemudian,  Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, terjun ke lokasi untuk mencegah adanya korban jiwa. Setiba di sana, pemuda gangster Surabaya ini kocar-kacir karena takut ditangkap aparat kepolisian.

Aksi saling kejar-kejaran pun terjadi antara polisi dengan gangster yang berusaha menyelamatkan diri dari buruan Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya. 

"Setelah saling kejar-kejaran, kami akhirnya menangkap enam pemuda gangster tidak jauh dari lokasi yang akan dijadikan tawuran," ucapnya.

Keemam pemuda yang diduga anggita gangster itu adalah, RAL (19) warga Panjang Jiwo Gang Reformasi Surabaya, RF (15) warga Kendangsari Surabaya, AZW (19) warga Sambi Bulu Taman Sidoarjo, AAAP (15) warga Kendangsari Surabaya, dan DRS (22) warga Kendangsari Surabaya. 

3. Polisi sita dua clurit panjang dan samurai

Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni tiga buah senjata sajam yang terjadi dari dua celurit panjang dan samurai. Polisi juga menyita dua handphone dan tiga unit sepeda motor dengan Nopol (L 4027 FE), (W 4978 OB), (L 2750 BAA). 

"Kami akan terus menjaga Kota Surabaya demi menciptakan situasi aman dan kondusif, sehingga warga bisa tidur lelap di malam hari," tegasnya Teguh.

Share Article
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana

Latest News Jawa Timur

See More

Viral Pocong, Plh Wali Kota Surabaya: Lebokno Botol Rek!

31 Mei 2026, 20:15 WIBNews