Lamongan, IDN Times- Seorang kakek asal Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap polisi karena telah mencabuli anak berusia 6 tahun, Rabu (26/6).
Kasus pencabulan itu terjadi saat korban yang bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) hendak membeli petasan di sebuah warung yang lokasinya tak jauh dari rumah tersangka.