Hasto Ingatkan Netralitas ASN dan TNI/Polri Sesuai Putusan MK

Surabaya, IDN Times - Sekertaris Jendral (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengajak semua pihak turut serta mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini sesuai amanat putusan Mahkama Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang menegaskan pejabat pejabat daerah dan anggota TNI/Polri bisa dipidana bila melanggar netralitas dalam pilkada.
"Optimisme atas keputusan MK yang telah menetapkan bahwa aparatur negara TNI, Polri yang tidak netral itu terkena sanksi pidana," ujar Hasto saat datang di debat ketiga Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim), Senin (18/11/2024) malam.
Hasto mengajak seluruh relawan bersatu, serta tidak takut melakukan pengawasan. Relawan juga tidak perlu takut melaporkan bila ada dugaan pelanggaran netralitas ASN, dan TNI/Polri.
"Kepada seluruh relawan mari kita menyatu dengan kekuatan rakyat jangan dianggap remeh keputusan MK. Kalau ada aparatur negara yang tidak bersikap netral, maka ada tindak pidana dan kemudian rakyat akan bergerak," ungkap dia.