Hal-hal yang Harus Disiapkan Ambil PIN SPMB 2025 SMA/SMK Jatim

Surabaya, IDN Times - Calon peserta Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 SMA/SMK Negeri di Jawa Timur (Jatim) wajib menyiapkan sejumlah berkas dalam tahapan pengambilan PIN. Karena ada data yang harus diungah.
Kepala UPT TIKP Dinas Pendidikan Jatim, Mustakim menjelaskan proses pengambilan PIN didahului dengan pengisian data yang meliputi NISN, NPSN satuan pendidikan asal, tanggal lahir dan tanggal lahir dan tanggal penerbitan KK/SKD dan Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD).
Lebih lanjut, calon peserta juga harus mengunggah berkas atau dokumen yang dibutuhkan sesuai jalur SPMB yang dipilih oleh calon Murid baru secara online sesuai dengan ketentuan.
Seperti foto copy KK/SKD/SKPD, foto copy Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir, foto copy rapor semester 1 - 5, foto copy surat asesmen (jika termasuk difabel), Foto copy Surat Penugasan orang tua sebagai guru/tenaga kependidikan dari Kepala SMA/SMK tempat bertugas bagi calon murid mendaftar mutasi.
Kemudian, foto copy hasil tes kesehatan bagi calon murid yang mendaftar di SMK pada konsentrasi keahlian tertentu. Kemudian surat pernyataan calon murid serta Wali murid yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti dokumen.
"Untuk persyaratan SKPD hanya bisa diterbitkan oleh Dinas Dukcapil. Jadi tidak bisa kalau itu yg menerbitkan kelurahan. Harus Dukcapil langsung. Pun berkas persyaratan ini nantinya juga akan dibawa saat verifikasi dan validasi di sekolah terdekat untuk segera diproses oleh operator sekolah," terang Mustakim.
Mustakim menambahkan saat verifikasi dan validasi data, operator sekolah juga akan memverifikasi titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD. Setelah proses selesai, calon murid akan menandatangani berita acara untuk pengambilan PIN.
"Unduh PIN dapat dilaksanakan 1 hari setelah verifikasi dan validasi. Misal, hari ini pengajuan, terus langsung ke sekolah tedekat umum verifikasi dan validasi berkas asli. Jadi besok baru bisa diunduh," teranganya.
Untuk diketahui, SPMB SMA/SMK Negeri Jatim mulai dilaksanakan pada 19 - 24 Mei 2025 dengan tahapan entry nilai rapor oleh SMP. Dilanjutkan pengambilan PIN secara mandiri oleh calon murid baru pada 2-13 Juni 2025.
Pendaftaran SPMB tahap 1 Jalur Mutasi SMA/SMK (5 persen), Afirmasi SMA (30 persen), Afirmasi SMK (15 persen) dan Prestasi Lomba (5 persen) dibuka pada 16-17 Juni 2025. Tahap 2 Pendaftaran Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA pada 22-23 Juni 2025 dengan kuota 25 persen.
Pendaftaran tahap 3 Jalur Domisili SMA (35 persen) dan Domisili SMK (10 persen) dibuka pada tanggal 26-27 Juni 2025. Terakhir pendaftaran tahap 4 Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada tanggal 2-3 Juli 2025 dengan kuota 65 persen.