Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gudang Sentoso Seal Digeledah Polda, Cari Bukti Tambahan

Mobil tim inafis saat di depan Gudang CV Sentoso Seal. Dok. Istimewa.

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami dugaan kasus penahanan ijazah yang dilakukan CV Sentoso Seal. Kali ini giliran Tim Inafis Polda Jatim yang turun untuk melakukan penggeledahan di gudang perusahaan tersebut di kawasan Margomulyo Surabaya, Kamis (15/5/2025) sore.

Saat penggeledahan sekitar pukul 15.30 WIB, kuasa hukum korban penahanan ijazah turut diajak. Salah satu kuasa hukum, Krisnu Wahyuono membenarkan bahwa dirinya ke lokasi melihat penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Iya saya ke sana ke gudang Sentoso Seal," ujarnya kepada IDN Times.

Dalam penggeladahan itu, Krisnu memastikan bahwa pintu utama dan samping masih tersegel garis Satpol PP Pemkot Surabaya. Tidak hanya tim Inafis Polda Jatim, penggeledahan ini juga dilakukan jajaran Polrestabes Surabaya dan Satpol PP turut hadir. Sementara itu, suami Diana, Hendy yang menggunakan baju tahanan orange terlihat berada di dalam salah satu mobil petugas. 

Petugas mencoba membuka di pintu samping bagian luar yang disegel Satpol PP. Namun, tidak dapat dibuka karena pintu dalam disegel berlapis. Sehingga, diduga polisi memutuskan untuk bergeser melakukan penggeledahan di lokasi kedua yakni kediaman Diana dan Hendy yang berlokasi di kawasan Perumahan Prada Permai, Dukuh Pakis. 

"Penggeledahan ini untuk mencari barang bukti tambahan. Atau mencari keberadaan ijazah atau alat bukti tambahan yang diduga ada di sini dan nanti ada di beberapa titik. Tergantung pihak kepolisian,” terang Krisnu.

Krisnu mengatakan, kepolisian tengah mencari barang bukti atas laporan sejumlah mantan karyawan ke Polda Jatim atas dugaan penipuan, penggelapan, penahanan ijazah dan menghilangkan barang. 

“Kalau ditemukan ijazah, mungkin itu yang akan menjadi poin. Hal-hal mengenai itu kepolisian yang tahu. Ini laporan dari Polda,” katanyam

Lebih lanjut, Krisnu mengklaim bahwa setelah dari kediaman Diana dan Hendy, polisi akan kembali ke gudang Sentoso Seal untuk kembali melanjutkan penggeledahan. “Nanti akan ke sini lagi, tetap targetnya akan masuk ke gudang untuk mencari tambahan bukti,” pungkasnya.

Sebelumnya, 44 eks karyawan Sentoso Seal melapor ke Polda Jatim dengan tiga dugaan tindak pidana. Laporannya tertera dalam LP/B/542/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Bukan hanya perihal penahanan ijazah. Puluhan mantan karyawan Diana Jan Hwa itu melapor ke Polda Jatim dengan tiga dugaan tindak pidana. Yakni, penipuan, penggelapan, dan penghilangan barang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
Zumrotul Abidin
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us