Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Segel Gudang CV Sentoso Seal Dibuka, Ternyata Masih Ada Aktivitas

Segel Gudang CV Sentoso Seal Dibuka, Ternyata Masih Ada Aktivitas
Segel CV Sentoso Seal yang dibuka karyawan. (Dok. Istimewa)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Ramai di media sosial, segel Gudang CV Sentoto Seal dibuka. Ternyata, di dalam gudang tersebut masih ada aktivitas produksi. 

CV Sentoso Seal adalah perusahaan milik Jan Hwa Diana yang diduga melakukan penahanan ijazah sejumlah karyawan. Gudang tersebut disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Selasa (22/4/2025) lali karena tak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG). 

Berdasarkan video viral yang beredar, terlihat sejumlah karyawan kocar-kacir keluar dari gudang melalui pintu samping gerbang utama. Terlihat stiker segel dan Satpol PP line yang sebelumnya melekat di gerbang juga telah dilepas.

Menanggapi ramainya video itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, usai mendapatkan laporan tentang segel yang dibuka, pihaknya telah menghubungi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Ia meminta Kapolres untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

"Saat itu juga langsung didatangi oleh Satpol PP, Pak Fikser (Kasatpol PP) sendiri yang hadir bersama dengan jajaran kepolisian sudah kita tutup. Setelah itu di rantai dan dibuat berita acara langsung oleh dengan Diana dan suaminya langsung buat berita acara," kata dia. 

Eri memastikan, gudang tak akan dibuka lagi oleh Diana. Sebab, gudang tersebut masih belum memiliki TDG. "Jadi tidak ada lagi pembukaan lagi, karena dia tidak memiliki TDG," katanya.

Ia menuturkan, alasan Diana membuka segel karena ada permasalahan listrik di dalam gudang. Pihaknya pun mengizinkan segel dibuka.

"Karena sebelumnya menyampaikan untuk maintenance, karena di dalamnya ada maintenance listrik, ada permasalahan dari PLN. PLN ngirim surat sehingga maintenance itu boleh dilakukan," ungkap Eri. 

Setelah dibuka untuk alasan perawatan, ternyata gudang milik Diana itu justru digunakan untuk produksi. "Tapi ternyata kemarin tidak hanya maintenance tapi ono produksi," terangnya.

Usai mengetahui hal itu, pihaknya meminta Satpol PP Kota Surabaya untuk menyegel kembali gudang tersebut. Kini, gudang telah ditutup rapat menggunakan rantai. 

"Akhirnya malam itu Pak Fiker bersama jajaran kepolisian, saya kontak langsung Pak Fikser, malam langsung ditutup. Malam saya rapatkan dengan Pak Fikser, bisa membuat laporan bahwa sudah ditutup dirantai ya, dengan kepolisian," ungkapnya.

Eri memperingati Diana agar tak lagi membuka segel. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi gudang tersebut.

"Jadi, setelah itu ada berita acara dengan Diana dan suaminya. Jadi, ini menjadi perhatian teman-teman semuanya. Tolong diawasi," tutur dia.

Ia pun tak segan akan memberi sanksi kepada Diana jika kembali membuka segel. Bahkan, jika neket membuka pihaknya akan mempidanakan Diana. 

"Peringatan pertama yang sudah kita lakukan ini, ini kedua. Yang nanti ketiga pun ya kita akan membuat pidananya," pungkas Eri.

Share Article
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah

Latest News Jawa Timur

See More

RPH Surabaya Sembelih 180 Ekor Hewan Kurban

27 Mei 2026, 15:02 WIBNews