Tulungagung, IDN Times - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan rumah Ari Kusumawati yang terletak di Jalan Semeru, Desa Kauman, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Rabu petang (19/2). Mereka telah menggeledah rumah tersebut selama kurang lebih tiga jam.
Ari Kusumawati sendiri merupakan seorang kontraktor. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus suap yang menjerat mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.