Madiun, IDN Times - Petugas Satpol PP merazia sejumlah tempat karaoke di wilayah Caruban, Kabupaten Madiun, Selasa (24/12) malam. Sedikitnya dua lokasi hiburan malam diketahui tidak mengantongi izin usaha.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun, Supriyadi mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindak pelanggaran Perda tentang Kepariwisataan tersebut. "Peringatan pertama akan kami sampaikan dalam waktu dekat, sekitar satu hingga dua minggu," kata dia di sela razia.