Khofifah saat tinjau Gedung BPSDM Jatim jadi tempat isolasi pasien COVID-19. Dok. Humas Pemprov Jatim.
Persiapan BPSDM Jatim juga telah ditinjau langsung oleh Gubernur Khofifah, Sabtu (26/12/2020). Dia menyampaikan bahwa BPSDM sebelumnya telah digunakan sebagai tempat isolasi dan ruang tunggu bagi masyarakat yang menunggu hasil tes PCR hingga pasien Covid-19 yang berkategori ringan.
Kali ini, gedung BPSDM Jatim, akan digunakan juga bagi pasien COVID-19 tanpa gejala klinis dan telah menjalani perawatan selama 10 hari. Saat ini, pedoman Kemenkes RI menyebutkan bahwa pasien tanpa gejala cukup di isolasi 10 hari saja karena virus sudah tidak menular lagi setelah 10 hari.
"Untuk mengurangi adanya perbedaan pemahaman di masyarakat terkait masalah periode infeksius dan hasil swab yang positif melebihi sepuluh hari isolasi ini, maka BPSDM yang ada di Balongsari bisa menerima pasien-pasien yang sebelumnya sudah menerima perawatan selama sepuluh hari, tidak ada gejala klinis, namun masih positif," ungkapnya.