Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Gebrakan Mutasi Polda Jatim! 19 Perwira Digeser
Kapolda Jatim yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengikuti prosesi penyambutan di Mapolda Jatim, Minggu (11/10/2026). Dok. Humas Polda Jatim.
  • Polda Jatim memutasi 19 personel melalui surat telegram tertanggal 11 Oktober 2026, mencakup posisi strategis di Ditreskrimsus, polres, dan polsek.

  • Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, sebelumnya Kapolresta Banyuwangi, ditunjuk sebagai Direskrimsus Polda Jatim; pergeseran juga terjadi pada jajaran Subdit IV ekonomi.

  • Personel wajib serah terima jabatan maksimal 14 hari sejak surat diterbitkan; mutasi mencakup wilayah Probolinggo, Pasuruan, Jember, Situbondo, Mojokerto, hingga Surabaya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
11 Oktober 2026

Kapolda Jatim menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/1181/X/KEP/2026 yang memutasi 19 personel. Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan ditunjuk sebagai Direskrimsus Polda Jatim, disertai pergeseran sejumlah jabatan di berbagai wilayah.

paling lambat 14 hari sejak surat diterbitkan

Personel yang dimutasi diperintahkan segera melaksanakan serah terima jabatan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polda Jawa Timur memutasi 19 personel, termasuk pergantian Direktur Reserse Kriminal Khusus serta sejumlah jabatan di polres, polsek, dan satuan kerja lain.
  • Who?
    Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan ditunjuk sebagai Direskrimsus Polda Jatim. Mutasi juga melibatkan Kompol Siko Sesaria Putra Suma, AKP Imam Mujali, Kompol Fauzi Iskak Dibyantoro, dan perwira lainnya.
  • Where?
    Perubahan jabatan berlangsung di lingkungan Polda Jawa Timur, mencakup Surabaya, Banyuwangi, Sidoarjo, Probolinggo, Pasuruan, Jember, Situbondo, Mojokerto, serta Probolinggo Kota.
  • When?
    Mutasi tercantum dalam Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/1181/X/KEP/2026 tertanggal 11 Oktober 2026. Serah terima jabatan diperintahkan paling lambat 14 hari sejak surat diterbitkan.
  • Why?
    Alasan individual setiap pergantian jabatan hingga saat ini belum ada keterangan resmi dalam surat telegram mutasi tersebut.
  • How?
    Kapolda Jatim menerbitkan surat telegram yang menetapkan perpindahan dan pengisian jabatan. Personel yang tercantum diwajibkan segera melaksanakan serah terima jabatan sesuai batas waktu yang ditetapkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polda Jawa Timur memindahkan 19 polisi ke tugas baru. Kombes Rofiq Ripto Himawan sekarang jadi kepala bagian polisi yang menangani kejahatan khusus. Polisi lain juga pindah tugas di Sidoarjo, Probolinggo, Pasuruan, Jember, dan Surabaya. Mereka harus menyerahkan tugas lama paling lambat 14 hari. Ada juga polisi yang akan pensiun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mutasi ini menghadirkan penyegaran pada berbagai lini Polda Jawa Timur, dengan pengalaman personel dari polresta, direktorat, hingga kewilayahan dialihkan ke tanggung jawab baru. Pengisian jabatan secara berantai juga menunjukkan kesinambungan organisasi, sementara batas waktu serah terima jabatan memberi kerangka transisi yang jelas bagi para perwira terkait.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Gerbong mutasi di tubuh Polda Jawa Timur (Jatim) kembali bergerak. Sebanyak 19 personel masuk dalam daftar perombakan jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/1181/X/KEP/2026 tertanggal 11 Oktober 2026. Perubahan ini menyentuh sejumlah posisi strategis, mulai dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) hingga jajaran polres dan polsek.

Salah satu pergantian paling menonjol adalah penunjukan Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim. Sebelumnya, Rofiq menjabat sebagai Kapolresta Banyuwangi.

Pergantian pucuk pimpinan Ditreskrimsus ini diikuti pergeseran sejumlah perwira di Subdit IV yang menangani tindak pidana ekonomi. Perubahan tersebut turut menyentuh jabatan kepala unit hingga posisi Kasatreskrim Polresta Sidoarjo.

Kompol Logos Bintoro yang sebelumnya menjabat Kanit III Subdit IV Ditreskrimsus kini bergeser menjadi Kanit IV di direktorat yang sama. Sementara posisi Kanit III diisi Kompol Siko Sesaria Putra Suma, yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polresta Sidoarjo.

Posisi Kasatreskrim Polresta Sidoarjo selanjutnya diisi AKP Imam Mujali. Sebelumnya, Imam bertugas sebagai Panit II Unit IV Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim.

Pergerakan jabatan juga terjadi di sejumlah wilayah lain. Di Polres Probolinggo, misalnya, Kompol Fauzi Iskak Dibyantoro yang sebelumnya menjabat Kabag SDM Probolinggo Kota ditunjuk menjadi Kabagops Polres Probolinggo. Posisi yang ditinggalkannya diisi AKP Didik Siswanto, yang sebelumnya menjabat Kasatsamapta Polres Probolinggo.

Di wilayah Pasuruan, sejumlah jabatan kapolsek turut berganti. Kompol Akhmad Sukiyanto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Beji ditunjuk sebagai Kapolsek Bugul Kidul Pasuruan Kota. Sementara jabatan Kapolsek Beji diisi Kompol Ahmad Firman Wahyudi, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Bangil.

Adapun jabatan Kapolsek Bangil selanjutnya diisi AKP Moch Try Setya Rama Perwira, yang sebelumnya bertugas sebagai perwira pertama di Polda Jatim.

Mutasi juga menyentuh jajaran kepolisian di Jember, Situbondo, Mojokerto, Probolinggo Kota, hingga Surabaya. AKP Sunarto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kencong Jember bergeser menjadi Kabag SDM Situbondo. Posisi Kapolsek Kencong kemudian diisi AKP Eko Yulianto, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Rambipuji.

Sementara itu, Iptu Kukun Waluyo Hasanudin yang sebelumnya bertugas di Bagops Jember ditunjuk sebagai pelaksana sementara Kapolsek Rambipuji. Di Surabaya, AKP Bayu Caesaria Tri Hardiyanto ditunjuk sebagai pelaksana sementara Kapolsek Benowo.

Dalam daftar mutasi tersebut, AKBP Muhammad Dugel yang sebelumnya menjabat Kabagops Polres Probolinggo ditempatkan sebagai perwira menengah dalam rangka pensiun.

Surat telegram tersebut memerintahkan personel yang dimutasi untuk segera melaksanakan serah terima jabatan paling lambat 14 hari sejak surat diterbitkan.

Perombakan ini menandai penyegaran di sejumlah lini kepolisian Jawa Timur. Namun, surat telegram mutasi tidak merinci alasan individual di balik setiap pergantian jabatan maupun perubahan target penanganan perkara setelah pergeseran personel dilakukan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article