Flyover A Yani Segera Dibangun, 16 Rumah Dibongkar Oktober 2025

- 16 rumah di Jalan Jemur Gayungan akan dibongkar pada Oktober 2025 untuk pembangunan Flyover A Yani.
- Uang ganti rugi untuk 16 rumah tersebut sudah dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) karena masih ada sengketa terkait lahan.
- Pembangunan flyover ini dikerjakan oleh Kementerian PUPR pada tahun 2026 dengan anggaran sekitar Rp 300 miliar.
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 16 unit rumah di Jalan Jemur Gayungan atau Kampung Taman Pelangi ditargetkan rata oleh tanah pada Oktober 2025. Hal tersebut merupakan bagian dari proses pembangunan Flyover Jalan A Yani.
Pembongkaran kampung tersebut sudah dimulai sejak akhir Agustus 2025. Sisa 16 rumah, masih dalam proses konsinyasi.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas DPRKPP Surabaya, Farhan Sanjaya, menjelaskan bahwa uang ganti rugi untuk 16 rumah tersebut sudah dititipkan di Pengadilan Negeri (PN). "Tinggal 16 rumah dan sudah di konsinyasi (uang dititipkan ke PN, pembayaran menunggu masalah selesai)," ungkap dia, Sabtu (20/9/2025).
Hal tersebut, dilakukan karena masih ada beberapa sengketa dan masalah terkait lahan. Pemkot Surabaya sedang mengajukan permohonan eksekusi agar prosesnya bisa segera selesai.
Farhan menargetkan pembongkaran seluruhnya bisa rampung pada akhir Oktober atau awal November 2025. Dengan begitu, area tersebut bisa langsung digunakan untuk dimulainya pembangunan flyover.
"November sudah clear lahannya, ini masih lihat prosesnya di PN seperti apa, semoga dilancarkan prosesnya, jadi kalau mundurpun gak lama-lama," ungkap dia.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan, pembangunan flyover ini akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR pada tahun 2026. Proyek ini masuk dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) dan diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 300 miliar.
"Nanti dikerjakan oleh pemerintah pusat. Karena jalan nasional. Pembangunan tahun depan, pemerintah pusat, ya," kata Eri.
Eri menambahkan, flyover dianggap sebagai solusi paling efektif untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di area tersebut. Jika dibangun underpass, hanya satu sisi jalan yang bisa digunakan. Sementara dengan flyover, kendaraan bisa berputar balik, sehingga lebih optimal untuk mengatasi arus lalu lintas dari arah Bundaran Taman Pelangi menuju kembali ke pusat kota.
"Dibuat flyover, kendaraan bisa berputar balik sehingga lebih optimal. Dari arah menuju Bundaran Taman Pelangi bisa kembali ke arah tengah kota," pungkas dia.