Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Emil Ungkap 2 Kejanggalan di Balik Kasus Keracunan MBG Sidoarjo
Kondisi santri Ponpes Manbaul Hikam korban keracunan MBG di RSUD Notopuro, Sidoarjo, Rabu (2/9/2026). IDN Times/Zumrotul Abidin
  • Wagub Jatim Emil Dardak menyoroti dua kejanggalan dugaan keracunan MBG Sidoarjo: makanan diantar melewati batas konsumsi dan tidak dilengkapi label.
  • Emil meminta penyebab utama kasus diurai, tidak hanya menunggu hasil laboratorium, karena keamanan pangan juga bergantung pada penanganan, pengemasan, informasi, dan distribusi makanan.
  • Dinkes Sidoarjo diminta mengevaluasi penerapan SLHS SPPG; sementara keputusan penutupan operasional SPPG berada pada BGN melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan provinsi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
sebelumnya

Kepala BGN menyatakan makanan MBG diantar melewati batas waktu konsumsi dan tidak dipasangi label.

7 September 2026

Emil Dardak meminta penelusuran penyebab utama dugaan keracunan MBG Sidoarjo serta evaluasi penerapan higiene sanitasi di SPPG terkait.

saat ini

Operasional dapur SPPG disuspensi, sementara status SLHS masih perlu dievaluasi berdasarkan temuan di lapangan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo disorot setelah ditemukan makanan diduga diantar melewati batas konsumsi dan tanpa label.
  • Who?
    Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Badan Gizi Nasional, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, serta SPPG yang operasional dapurnya disuspensi terlibat dalam penanganan kasus.
  • Where?
    Kasus terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, pada pelaksanaan distribusi makanan program Makan Bergizi Gratis melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi terkait.
  • When?
    Emil menyampaikan temuan tersebut pada Senin, 7 September 2026. Waktu distribusi makanan dan kejadian gangguan kesehatan per saat ini masih belum diketahui.
  • Why?
    Penelusuran dilakukan karena makanan MBG diduga menimbulkan persoalan kesehatan pada penerima, dengan indikasi keterlambatan distribusi dan tidak adanya label pada makanan.
  • How?
    Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo diminta mengevaluasi standar higiene sanitasi dan SLHS SPPG. Keputusan penutupan SPPG berada pada BGN dan memerlukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta provinsi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Makanan MBG di Sidoarjo diduga membuat orang sakit. Emil Dardak bilang makanan datang terlambat dan tidak punya label. Ia ingin tahu kenapa ini bisa terjadi, bukan cuma mencari bakteri. Dapur makanan sedang dihentikan dulu. Dinas Kesehatan akan mengecek kebersihan dan sertifikat dapurnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pengungkapan keterlambatan distribusi dan ketiadaan label menunjukkan perhatian pada seluruh rantai keamanan pangan, bukan sekadar hasil pemeriksaan laboratorium. Evaluasi penerapan standar higiene, disertai koordinasi antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, dan BGN, mencerminkan adanya mekanisme pengawasan untuk menelusuri ketidaksesuaian operasional secara lebih terukur.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo memasuki babak baru. Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Satgas MBG Jatim Emil Elestianto Dardak mengungkap dua persoalan dalam pelaksanaan distribusi makanan yang dinilai perlu ditelusuri, yakni makanan diantar melewati batas waktu konsumsi dan tidak dilengkapi label sebagaimana mestinya.

Emil mengatakan, persoalan tersebut tidak cukup hanya menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui jenis bakteri yang mungkin ditemukan. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah mengurai penyebab utama mengapa makanan MBG tersebut bisa menimbulkan persoalan kesehatan pada penerima.

“Saya sudah mengatakan berkali-kali, nanti pada akhirnya mungkin akan ditemukan berbagai jenis bakteri. Namun, yang lebih penting saat ini bukan hanya menunggu hasil mengenai bakterinya, melainkan mencari tahu apa penyebab utamanya,” ujarnya, Senin (7/9/2026).

Emil membeberkan, Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah menyampaikan adanya persoalan pada proses distribusi makanan. Makanan disebut tiba setelah melewati batas waktu konsumsi yang ditentukan. Selain itu, makanan yang seharusnya diberi label justru tidak dipasangi label.

“Sudah ada pernyataan dari Kepala BGN bahwa makanan tersebut diantar terlambat dari batas waktu konsumsi. Kemudian, makanan yang seharusnya diberi label ternyata tidak dipasangi label,” katanya.

Temuan tersebut menjadi penting karena keamanan MBG tidak hanya ditentukan oleh kondisi makanan ketika dimasak, tetapi juga bagaimana makanan ditangani, dikemas, diberi informasi, hingga diterima oleh penerima manfaat.

Emil pun menyoroti status Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dimiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait. Ia telah meminta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo untuk mengevaluasi kembali penerapan standar higiene sanitasi di SPPG tersebut.

“Kita memberikan sertifikasi karena suatu sistem dinilai telah memenuhi persyaratan. Namun, jika dalam pelaksanaannya ternyata tidak berjalan sesuai standar SLHS, maka hal itu dapat menjadi dasar untuk melakukan evaluasi,” tegasnya.

Menurut Emil, keberadaan SLHS semestinya menjadi salah satu instrumen untuk menekan risiko persoalan keamanan pangan. Namun, sertifikat tersebut tidak otomatis menjamin tidak akan terjadi masalah apabila standar yang telah ditetapkan tidak dijalankan secara konsisten dalam operasional sehari-hari.

“Memang yang saat ini disuspensi adalah operasional dapurnya, bukan SLHS-nya. Padahal, SLHS merupakan bagian dari sistem yang diharapkan dapat mengurangi risiko persoalan keamanan pangan, meskipun tidak bisa menghilangkannya secara mutlak,” katanya.

Ia menegaskan, persoalan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan higiene sanitasi menjadi ranah Dinas Kesehatan. Evaluasi terhadap SLHS juga perlu dilakukan berdasarkan temuan di lapangan, termasuk kemungkinan sertifikat tetap diberlakukan, ditinjau ulang, hingga disuspensi apabila memang ditemukan ketidaksesuaian dengan standar.

“Perlu dilihat kembali apakah sertifikat tersebut tetap berlaku, perlu ditinjau ulang, atau bahkan dapat disuspensi,” ucap Emil.

Sementara itu, terkait status operasional SPPG, Pemprov Jatim tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak. Menurut Emil, kewenangan mengenai penutupan SPPG, baik sementara maupun permanen, berada pada BGN sehingga pemerintah daerah dan provinsi harus berkoordinasi dengan lembaga tersebut.

“Terkait pelanggaran yang dilakukan, hal tersebut menjadi ranah Dinas Kesehatan. Namun, apabila berbicara mengenai penutupan SPPG di luar konteks SLHS, tentu kami tidak bisa mengambil langkah sendiri dan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan BGN,” jelasnya.

Emil menambahkan, kejadian di Sidoarjo menjadi momentum untuk memastikan seluruh rantai pelaksanaan MBG benar-benar berjalan sesuai standar. Sebab, sertifikasi hanya menggambarkan bahwa sebuah sistem telah memenuhi persyaratan ketika dinilai, sedangkan keamanan pangan sangat bergantung pada konsistensi personel dalam menjalankan standar tersebut setiap hari.

“Karena meskipun sebuah tempat sudah memiliki SLHS, pelaksanaan di lapangan tetap bergantung pada personel yang menjalankan standar tersebut dari hari ke hari,” pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article