Efisiensi Anggaran, Dana Transfer Pusat ke Pemprov Disetop

Surabaya, IDN Times - Pemerintah pusat telah melakukan efisiensi anggaran melaluiInstruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja Anggaean Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD). Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) pun melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas (Perdin) hingga 50 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, M Yasin mengatakan, sesuai Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 29 Tahun 2025, dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah provinisi sebesar Rp200 miliar tidak ditransfer. Untuk itu, Pemprov Jatim akan mengganti dana transfer tersebut dengan mengubah APBD.
"Efisiensi dan transfer untuk Jatim keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) nomor 29 tahun 2025 itu, Jatim dana transfernya akan dilakukan efisiensi oleh pusat sekitar Rp200 miliar, oleh karena itu kita harus mengganti dana transfer yang sudah kita tata untuk penggubaannya di APBD kita," ujar Yasin, Selasa (11/2/2025).
Atas hal ini, Pempriv Jatim akan melakukan berbagai efisiensi, mulai dari pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen. Kemudian, kegiatan seremonial dan rapat juga akan dikurangi.
"Pertama kita akan lakukan efisiensi perjalanan dinas itu 50 persen. Kita akan lakukan kegiatah seremonial, kegiatan meeting," ungkap dia.
Nantinya, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menghitung besaran efisiensi yang dilakukan. Target efisiensinya untuk seluruh OPD adalah sesuai dengan jumlah dana transfer dari pusat.
"Nantinya akan kita serahkan dulu ke masing-masing OPD untuk menghitung, karena tidak semua perjalanan dinas itu tidak efektif, misalnya Inspektorat, karena dia pekerjaannya melekat di perjalanan dinas," ungkapnya.
Yasin menyebut, semua anggaran Pemprov Jatim diprioritaskan untuk program yang langsung berdampak pada masyarakat. Mulai dari pelayanan publik, hingga kesejahteraan.
"Kita juga sesuai arahan pak Pj Gubernur akan melakukan efisiensi, supaya ada potensi agar potensi ini bisa dilakukan untuk lebih berpihak pada masyarakat, perbaikan pelayanan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Ia menjamin, efisiensi tidak akan menggangu belanja prioritas. Terutama program yang langsung berdampak pada masyarakat.
"Kita jamin, sesuai arahan PJ Gubernur bahwa program prioritas gak boleh tertanggu, apalagi program pelayanan publik dan program yang sifatnya langsung menyentuh masyarakat," pungkas dia.


















