Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dukung Putusan MK, PAN Akui Ada Pembahasan Internal Nama Gibran

Dukung Putusan MK, PAN Akui Ada Pembahasan Internal Nama Gibran
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Share Article

Surabaya, IDN Times - Putusan Mahkamah Konsititusi (MK) soal syarat daftar Capres - Cawapres dengan modal pengalaman menjadi kepala daerah meski belum berusia 40 tahun ternyata disambut positif oleh PAN Jawa Timur (Jatim).

"Keputusan ini adalah hal positif bagi peningkatan kualitas demokrasi kita, karena politik Indonesia hari ini bergerak pada pemilih muda, jadi sangat kontekstual," ujar Ketua DPW PAN Jatim Ahmad Rizki Sadig, Rabu (18/10/2023). 

Menurut Rizki, PAN Jatim konsisten untuk memperjuangkan hak konstitusi dan kepentingan politik anak muda agar memiliki kesempatan yang luas untuk berkiprah dalam kepemimpinan politik. "Putusan MK ini musti dibaca sebagai afirmasi politik bagi masa depan kepemimpinan anak-anak muda Indonesia," tegas Rizki.

Soal munculnya nama Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden, Rizki berpendapat bahwa ini adalah bagian dari konstelasi politik yang berkembang. "Yang juga harus dicermati, selain Mas Gibran, dengan Keptusan MK ini ada beberapa kepala daerah berusia muda yang juga punya potensi turut berkiprah dalam kontestasi dalam capres dan cawapres," kata dia.

Rizki tak memungkiri bahwa nama Gibran telah menjadi alternatif perbincangan di internal PAN. "Terkait hal tersebut, PAN Jatim menyerahkan sepenuhnya perkembangan wacana dan konstelasi terbaru politik Indonesia kepada DPP PAN, termasuk munculnya alternatif nama Mas Gibran sebagai anak muda potensial," katanya.

"Selanjutnya, DPP PAN tentu akan mengkomunikasikan kepada Koalisi Indonesia Maju dan Prabowo sebagai kandidat capres untuk menentukan yang terbaik bagi masa depan kemajuan bangsa, " pungkas dia 

 

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar Syahlillah
EditorArdiansyah Fajar Syahlillah

Latest News Jawa Timur

See More

Kuota ADEM Papua di Jatim Naik Jadi 152 Murid

09 Jun 2026, 15:29 WIBNews