Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dua Warga Kabupaten Kediri Positif COVID-19, Satu Meninggal

Dua Warga Kabupaten Kediri Positif COVID-19, Satu Meninggal
Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)
Share Article

Kediri,IDN Times - Dua warga Kabupaten Kediri dinyatakan positif COVID-19. Satu di antaranya meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Kabupaten Kediri.

Kedua pasien positif COVID-19 ini mempunyai riwayat perjalanan baru pulang dari Jakarta dan Surabaya. Dengan adanya kasus positif COVID-19 ini, Pemprov Jatim telah menetapkan Kabupaten Kediri masuk dalam zona merah.

1. Pasien meninggal baru pulang dari Surabaya

RSUD Kabupaten Kediri, IDN Times/ istimewa
RSUD Kabupaten Kediri, IDN Times/ istimewa

Juru Bicara Tim Komunikasi Penanganan Covid -19 Pemkab Kediri dr Bambang Triono Putro menjelaskan, pasien yang meninggal diketahui baru pulang mengikuti pelatihan di Surabaya.

Bambang tidak menjelaskan secara spesifik pelatihan apa yang diikiuti oleh pasien tersebut. Tapi, dari informasi yang didapat IDN Times, yang bersangkutan sempat mengikuti pelatihan calon petugas haji di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya pada pada 9-18 Maret 2020

Pasien kemudian dirawat pada Sabtu (21/3) dan meninggal dunia di RSUD Kabupaten Kediri pada Selasa (24/3).

"Saat meninggal, hasil tes swab pasien tersebut belum keluar. Namun, penanganan kami sudah sesuai prosedur yang berlaku, termasuk prosesi pemakamannya," jelasnya, Jumat pagi (27/3).

2. Satu pasien masih dirawat intensif

(Ilustrasi virus corona) IDN Times/Arief Rahmat
(Ilustrasi virus corona) IDN Times/Arief Rahmat

Sedangkan satu pasien positif lain mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta. Saat ini ia masih menjalani perawatan intensif di ruang isolasi meskipun kondisinya disebutkan berangsur membaik. 

Hingga saat ini jumlah Orang Dalam Resiko (ODR) di Kabupaten Kediri mencapai 1.140 orang. Sedangkan jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 62 orang, dan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 2 orang.

"Dua pasien positif COVID-19 satu di antaranya meninggal," tuturnya.

3. Masuk zona merah masyarakat diimbau tidak panik

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Dengan status zona merah ini, Bambang meminta masyarakat untuk tidak panik. Meski demikian, dia juga berharap agar warga tetap mematuhi imbauan pemerintah dan pihak berwajib. Mereka disarakan tidak keluar rumah untuk hal yang tidak perlu dan lebih banyak melakukan aktivitas di rumah saja.

"Tetap tenang, jangan panik. Warga Kabupaten Kediri mematuhi imbauan pemerintah diam di rumah, lakukan pola hidup sehat," imbaunya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Bramanta Putra
EditorBramanta Putra

Latest News Jawa Timur

See More

618 Ribu Murid Baru Ikuti MPLS Jatim, Dindik: Tak Ada Ruang Bullying!

09 Jul 2026, 13:08 WIBNews