Dua Pria Asal Garut Perkosa Penyandang Disabilitas di Tulungagung

Tulungagung, IDN Times - Dua pria asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, tega memperkosa seorang penyandang disabilitas di Kabupaten Tulungagung. Tersangka diketahui berinisial DV (22) dan AK (29) keduanya warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Mereka merupakan sales sebuah produk makanan. Sedangkan korban merupakan penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara.
1. Perkosa korban karena tidak bisa teriak

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdianto mengatakan korban merupakan tetangga kos tersangka, di wilayah Kecamatan Ngunut. Peristiwa tragis ini terjadi pada awal bulan November lalu. Saat itu tersangka DV masuk ke kamar kos korban dan memperkosanya. Perbuatan ini dilakukan kembali keesokan harinya. "Ironisnya alasan tersangka memperkosa korban karena yakin korban tak bisa teriak minta tolong," ujarnya, Jumat (20/12/2024).
2. Sudah 3 kali diperkosa tersangka

Perbuatan bejat ini diceritakan ke AK yang kemudian juga melakukan perkosaan terhadap korban. Total korban diperkosa 3 kali oleh kedua tersangka. Korban yang sudah tidak kuat menceritakan kejadian ini ke pihak keluarga. Mereka lalu melaporkan keduanya ke pihak berwajib. "Tersangka kita tangkap saat berada di kos nya," tuturnya.
3. Korban alami trauma dan takut ketemu lelaki

Akibat perbuatan bejat ini, korban mengalami trauma psikis. Korban takut untuk ketemu dengan laki-laki dan menjadi introvert. Saat ini korban memerlukan pendampingan. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 285 atau 289 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. "Ini perbuatan yang menurut saya sangat keji, karena korban adalah tunarungu," pungkasnya.