Trenggalek, IDN Times - Satreskrim Polres Trenggalek meringkus komplotan pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dua orang tersangka merupakan warga Kota Bandung, Jawa Barat, berinisial AN (44) dan HAP (41).
Sedangkan dua tersangka lain berinisial IA dan RH masih menjadi buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Para tersangka ini berhasil ditangkap di wilayah Kota Bandung. Mereka membobol mesin ATM dengan modus memasukkan cotton burd ke dalam lubang kartu. Komplotan ini telah beraksi di dua TKP wilayah Trenggalek.
