Malang, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur II memusnahkan ribuan barang bukti di halaman kantor Jalan Raden Intan, Kota Malang, Senin (30/12). Beberapa barang bukti yang dimusnahkan di antaranya adalah rokok ilegal, miras ilegal, obat ilegal, hingga sex toys.
Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan beberapa kantor cabang bea cukai. Antara lain Kota Malang, Kabupaten Madiun, Probolinggo, Kediri, Blitar, hingga Banyuwangi.