Sidoarjo, IDN Times - Tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis, VA, resmi mendekam di Rutan Kelas 1 Surabaya, Medaeng sejak Jumat (29/3). Selama masa pengenalan lingkungan, dia ditempatkan di sel khusus seluas tiga meter bersama lima tahanan lainnya.
"Jadi VA sudah dilimpahkan oleh Kejaksaan sekitar jam 5 sore kemarin. Setelah diteliti surat-suratnya, semua sudah oke, kemudian kami terima dan diberitahukan hak, kewajiban, dan larangannya,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Perempuan, Niken Kartika di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Sabtu (30/3).
