Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim), Sigit Priyanto mengaku heran dengan sikap dari pihak UD/CV Sentoso Seal. Karena beberapa pemberi kerja atau perusahaan yang juga menahan ijazah, ketika diminta mengembalikan, langsung kooperatif.
"Ya baru kali inilah karena kelihatannya enggak kooperatif," ujar Sigit kepada IDN Times, Selasa (22/4/2025).
Sigit juga menyebut kalau keterangan informasi yang disampaikan oleh pihak Sentoso Seal juga tidak wajar. Beberapa kali berkelit. Tidak mengaku perihal dugaan kasus penahanan ijazah.
"Bahasanya pemberi kerja ini juga di luar norma kewajaran, kita ini dari informasi-informasi yang diberikan sudah dipanggil di Komisi D DPRD Kota Surabaya, dipanggil pengawas ini sudah, informasinya sudah ada, ndak wajar dan nggak normal sebagaimana mestinya dia sebagai pemberi kerja," ungkapnya.
Terlepas dari itu, Sigit menyampaikan bahwa Disnakertrans Jatim tetap berkomitmen membantu kasus yang dialami pekerja. Khusus kasus yang melibatkan eks pekerja Sentoso Seal, pihaknya melakukan pendalaman untuk dituangkan nota pemeriksaan.
Nantinya, nota pemeriksaan ini sebagai bahan menindaklanjuti terhadap pemberi kerja. Termasuk menjadi bahan fasilitasi penerbitan ulang salinan ijazah yang akan dibantu oleh Dinas Pendidikan Jatim.