Diparkir di Teras Rumah, 2 Mobil Pikap Raib

Surabaya, IDN Times - Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis mobil terjadi di kawasan Jalan Slamet, Genteng, Surabaya. Kali ini dua mobil pikap L300 yang diparkir di teras rumah, raib dicuri menggunakan minibus sebagai kendaraan sarana, Minggu (23/2/2024).
Aksi pencurian itu terekam CCTV rumah. Dalam rekaman yang beredar di media sosial, mobil pikap dengan nomor polisi L 9074 BI dan L 9172 BR dicuri sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku membobol gembok pagar rumah untuk menjangkau kendaraan roda empat tersebut. Kemudian ada dua orang yang beraksi menggondol pikap.
Kapolsek Genteng AKP Grandika Indera Waspada membenarkan bahwa kejadian curanmor dua mobil pikap itu terjadi di wilayah hukumnya. Korban pun dipastikan sudah membuat laporan. "Iya sudah laporan. Yang diambil dua mobil pikap, yang diparkir di garasi rumah," ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut keterangan korban, beber Grandika, curanmor itu terjadi saat pemilik kendaraan tersebut sedang dalam posisi tidur. Pencurian itu disadari ketika pagi hari, saat korban baru bangun tidur dan membuka rumahnya.
"Tahunya pagi, dicek CCTV ternyata (mobil) diambil waktu subuh. Mobil sarana pelaku yang dipakai jenis Ertiga," bebernya.
Usai menerima laporan korban, anggota Reskrim Polsek Genteng langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari petunjuk. Kini, pihaknya tengah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pencurian tersebut. "Masih kami selidiki ya. Saksi sementara hanya dari korban dan CCTV," pungkasnya.