Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers kasus jual beli bayi di Kota Batu. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Batu, IDN Times - Kasus jual beli bayi menggemparkan Kita Batu, pasalnya pelaku menggunakan media sosial Facebook sebagai makelar dengan mematok harga hingga Rp19 juta untuk 1 bayi. Polisi akhirnya menangkap 6 orang mulai dari penjual sampai pembeli. Kini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu yang mengusur 1 bayi laki-laki yang diamankan dari para tersangka.

1. RS Hasta Brata mengatakan jika bayi diterima dalam kondisi lemah

Para tersangka jual beli anak di Kota Batu. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Dokter RS Bhayangkara Hasta Brata, dr Arifian menyampaikan mereka menerima bayi laki-laki dari Polres Batu pada tanggal 26 Desember 2024. Bayi tersebut telah diterima dengan berat badan 2815 gram, panjang 48 centimeter, dan usia diperkirakan sekitar 7 hari.

"Saat datang di RS Polri Hasta Brata dalam kondisi cukup lemah dan kulitnya berwarna kekuningan. Kami sudah lakukan perawatan dan kini susah dalam kondisi sehat. Selanjutnya telah dilakukan serah terima bayi kepada pihak Dinas Sosial Kota Batu," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (3/1/2025).

2. Dinsos Kota Batu akan carikan orang tua angkat yang layak untuk bayi tersebut

Editorial Team

Tonton lebih seru di