Jember, IDN Times - Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember dari 7 fraksi sepakat mengajukan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Usulan HMP yang digelar dalam rapat Paripurna tersebut dilakukan untuk memberhentikan Bupati Jember Faida dari jabatannya.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, seluruh fraksi telah sepakat menyatakan jika Faida telah melakukan pelanggaran sumpah jabatan. Sehingga, dewan merasa Faida layak diberhentikan.
"Ini merupakan tindak lanjut dari dua tahap sebelumnya, yakni Hak Interpelasi dan Hak Angket yang rekomendasi-rekomendasinya diabaikan oleh bupati," jelas Itqon Syauqi usai rapat paripurna, Rabu (22/7).