Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Korban Pelecehan di RS Persada Malang Dipanggil Polisi

Korban Pelecehan Seksual di RS Persada Malang, QAR, saat datang ke Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Intinya sih...
Polisi panggil QAR terkait laporan pencemaran nama baik oleh dr. AY
QAR tidak bisa hadir pada pemanggilan pertama, namun siap datang pada 18 Juni 2025
Laporan pencemaran nama baik tidak akan membuat QAR mundur dalam menuntut keadilan
Malang, IDN Times - Kasus pelecehan seksual di RS Persada Malang kian rumit. Setelah dr AY ditetapkan sebagai tersangka pelecehan, kini korban pelecehan atas nama QAR (31) juga dipanggil polisi atas tudingan pencemaran nama baik. Perlu diketahui, sebelumnya dr AY telah melaporkan QAR atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polresta Malang Kota.
Editorial Team
EditorZumrotul Abidin
Follow Us