Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You
Age VerificationThis content is intended for users aged 18 and above. Please verify your age to proceed.

Tiga Orang Mengaku Wartawan Memeras Tenaga Honorer di Madiun

Ilustrasi lakukan pemerasan tiga oknum wartawan asal Ngawi ditangkap Satreskrim Polres Madiun Kota. IDN Times/ Riyanto.
Ilustrasi lakukan pemerasan tiga oknum wartawan asal Ngawi ditangkap Satreskrim Polres Madiun Kota. IDN Times/ Riyanto.
Intinya sih...
  • Oknum wartawan Ngawi ditangkap polisi di Madiun karena diduga memeras.
  • Ketiga oknum wartawan berinisial R, A, dan S, menggunakan modus pura-pura menjadi pasangan tidak sah.
  • Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus ini untuk mendapatkan informasi lengkap.

Kota Madiun, IDN Times – Tiga orang yang mengaku wartawan asal Kabupaten Ngawi ditangkap polisi. Mereka ditangkap setelah diduga melakukan pemerasan di wilayah Kota Madiun. Ketiganya berinisial R, A, dan S.

Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Madiun Kota pada Rabu (4/6/2025). Informasi ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah. "Masih dalam pemeriksaan dan pendalaman," kata Ubaidillah saat dikonfirmasi, Kamis (5/6/2025).

Dalam keterangan awal, diketahui bahwa korban pemerasan berinisial HA (31), seorang warga Kota Madiun yang bekerja sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkot Madiun. Modus yang digunakan oleh para pelaku sangat mengejutkan. Mereka diduga memeras korban dengan berpura-pura menjadi pasangan tidak sah yang tertangkap basah di kamar kos.

"Namun ini baru hasil pemeriksaan sementara ya. Untuk lengkapnya, saat ini tengah kami dalami dan kembangkan," ungkap Ubaidillah.

Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan informasi lengkap terkait kasus ini melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah