Tulungagung, IDN Times - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, resmi memberlakukan karantina wilayah di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol mulai hari ini, Kamis (23/4). Seluruh akses menuju dan keluar dari desa tersebut akan ditutup.
Pelaksanaan karantina wilayah ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona, yang terjadi di desa tersebut. Dari hasil pemeriksaan terakhir, terdapat 13 warga yang dinyatakan positif rapid test. Mereka telah dikarantina dan akan dilakukan pengambilan swab, guna memastikan statusnya.
