Surabaya, IDN Times - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Pasuruan, Senin pagi (18/11). Informasi penangkapan tersebut baru menyebar ke awak media pada Senin malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Terduga teroris yang ditangkap tersebut berinisial ADM (35). Dia ditangkap terkait pengembangan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada 13 November lalu.