Madiun, IDN Times – Sejumlah agenda kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun tertunda gegara pandemi corona. Salah satunya, sidang paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Madiun akhir tahun anggaran 2019.
Sebenarnya, kegiatan itu dijadwalkan pada Senin (30/3) lalu. Namun, dibatalkan karena terbitnya Surat Keputusan Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro tentang status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit COVID-19.
